Sabtu, 23 Oktober 2010

Attention To:
HRD Manager
PT. Pranata Informatindo
Jl. Raya Sudirman No. 17
Bekasi

Dear Sir/Madam,

I have read from your advertisement at Republika that your company is looking for employees to hold some position. Based on the advertisement, I am interested in applying application for Engineer position according with my background educational as Engineering Physics.

My name is Iswandi Lubis, I am twenty three years old. I have graduated from Engineering Physics Department ISTN on March 2007. My specialization in Engineering Physics is Instrumentation and Control specialist. I consider myself that I have qualifications as you want. I have good motivation for progress and growing, eager to learn, and can work with a team (team work) or by myself. Beside that I posses adequate computer skill and have good command in English (oral and written).

With my qualifications, I confident that I will be able to contribute effectively to your company. Herewith I enclose my :

1. Copy of Bachelor Degree (S-1) Certificate and Academic Transcript.
2. Curriculum Vitae.
3. Copy of Job Training Certificate from Unocal Indonesia Company.
4. Recent photograph with size of 4x6

I would express my gratitude for your attention and I hope I could follow your recruitment test luckily.

Sabtu, 09 Oktober 2010

Hello all,

I’m HSE Engineer as background, more than 07 years experience, Bachelor’s Chemical Enfineering as diploma, I can to be your collegue or work within your company; I am seeking HSE job position within Oil & Gas company – Production or Drikking – Worldwide; Asia, Africa or Middle East.

I Look forward to hear news from you soon.

Thanks again.

Jumat, 04 Juni 2010

Penyelesaian Sengketa Ekonomi
Pengertian Sengketa
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.

Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.

Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya

Penyelesaian Sengketa Ekonomi
Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.

Jumat, 14 Mei 2010

Tugas B.indonesia

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan nalar dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Bola gagal masuk gawang.

Seharusnya: Bola tidak masuk gawang.

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan nalar dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Bola gagal masuk gawang.

Seharusnya: Bola tidak masuk gawang.

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan nalar dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Bola gagal masuk gawang.

Seharusnya: Bola tidak masuk gawang.

Tugas B.indonesia

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan pemilihan kata dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Saya mengetahui kalau ia kecewa.

Seharusnya: Saya mengetahui bahwa ia kecewa.

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan pemilihan kata dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Saya mengetahui kalau ia kecewa.

Seharusnya: Saya mengetahui bahwa ia kecewa.

Contoh kalimat yang mengandung kesalahan pemilihan kata dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:

Saya mengetahui kalau ia kecewa.

Seharusnya: Saya mengetahui bahwa ia kecewa.

Selasa, 02 Maret 2010

Pengemplang Pajak

Perusahaan Pertambangan Pengemplang Pajak Terbesar

Pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Oleh karena itu peringatan presiden jika ada orang yang tidak membayar pajak harus ditindak adalah wajar.
Setelah mengungkap 100 perusahaan penunggak pajak terbesar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali merilis sektor-sektor usaha yang mengemplang pajak paling gede. Pertambangan dan penggalian menempati urutan teratas.
Nilai tunggakan sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp 2,92 triliun. Angka tersebut berasal dari lima perusahaan. Kemudian diikuti bidang usaha real estate, perusahaan, dan jasa perusahaan. Di sektor ini ada tujuh perusahaan yang menunggak pajak sebanyak Rp 2,44 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penagihan. "Tindakan penagihan dari wajib pajak yang belum lunas tersebut dilakukan baik secara soft collection maupun hard collection," katanya dalam jawaban tertulis yang dikirim kepada Komisi Keuangan (XI) DPR,
Sewaktu menagih tunggakan pajak, Tjiptardjo mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan dibantu kepolisian untuk proses keamanan, penangkapan, penahanan, serta bimbingan penyidikan. Akan tetapi, penyidikan tindak pidana perpajakan tetap dilakukan oleh Ditjen Pajak.
Sampai sekarang, Ditjen Pajak telah menerbitkan surat paksa untuk 37 wajib pajak. Lalu, penyitaan terhadap 13 wajib pajak, pemblokiran atas 10 wajib pajak, pencegahan terhadap 12 wajib pajak, dan gijzeling atau sandera badan alas satu wajib pajak.
Saya berharap (harapan kita semua tentunya) para pengemplang pajak harus membayar pajak segera, sebelum ada tindakan dari pemerintah.
Masyarakat harus bisa memahami bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan, semua prasarana umum kebanyakan dibangun dari pajak dari masyarakat.

Sumber : kompas.com